Rabu, 09 Agustus 2017

Makalah Pengantar Teknologi Informasi Tentang E-Commerce



BAB I
PENDAHULUAN

1.    Latar Belakang

Dalam Millenium baru ini kehidupan manusia semakin bergantung kepada teknologi, satu di antaranya adalah Teknologi Informasi yang didukung oleh perkembangan teknologi elektronika dan telekomunikasi. Suatu kenyataan bahwa dalam kehidupan keseharian kita, secara sadar atau tidak, selama ini kita telah memanfaatkan layanan jasa yang berbasis Teknologi Informasi tersebut dalam berbagai bentuk kegiatan.

Dalam dunia perdagangan global saat ini, transaksi elektronik adalah suatu hal yang tidak mungkin terhindarkan. Electronic Commerce (e-commerce) adalah suatu contoh produk dari kemajuan Teknologi Informasi, dimana transaksi bisnis tidak lagi dilakukan secara konvensional, yang mengharuskan pembeli berinteraksi langsung dengan penjual (secara fisik)  atau adanya keharusan menggunakan uang tunai (cash). Tetapi penjual diwakili oleh suatu sistem yang melayani pembeli  secara online dengan melalui media jaringan komputer. Dalam melakukan transaksi, pembeli “berhadapan” dan berkomunikasi dengan sistem yang “mewakili” penjual. Sudah barang tentu, e-commerce ini membutuhkan sistem yang mampu  menjamin keamanan transaksi tersebut.

Pengembangan iptek dianggap sebagai solusi dari permasalahan yang ada. Maka secara langsung peran informatikawan yang menguasai bidang iptek tersebutlah yang paling berperan banyak dalam hal penemuan-penemuan ide. Komputer dengan sistem canggih yang ada saat ini merupakan hasil dari analisis sistem dan peran programmer yang mampu mengembangkan kemampuan komputer yang ada sebelumnya. Tanpa adanya seorang informatikawan handal, kemajuan iptek secara langsung maupun tidak langsung akan terhambat. Teknologi yang bermanfaat dalam upaya mempermudah hidup manusia berada dalam kondisi stagnan tanpa adanya inovasi kemajuan. Disini tentu peran para ahli komputer sangat diperlukan.
2.    Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang penulisan makalah diatas, dalam keterbatasan masalah di atas adalah sebagai berikut :
  1. Bagaimana sejarah e-commerce?
  2. Apa pengertian dan definisi e-commerce?
  3. Apa saja model e-commerce?
  4. Bagaimana struktur dan klasifikasi e-commerce?
  5. Apa saja infrastruktur e-commerce?
  6. Bagaimana cara kerja e-commerce?
  7. Apa saja software dan aplikasi e-commerce?
  8. Apa istilah-istilah dalam e-commerce?
  9. Apa dampak positif dan negatif e-commerce?
  10. Apa kelebihan dan kekurangan e-commerce?
  11. Apa yang dimaksud dengan batasan e-commerce?
  12. Apa sumber hukum e-commerce?

3.    Tujuan Penulisan

  1. Untuk mengetahui sejarah e-commerce.
  2. Untuk mengetahui pengertian dan definisi e-commerce.
  3. Untuk mengetahui model e-commerce.
  4. Untuk mengetahui struktur dan klasifikasi e-commerce.
  5. Untuk mengetahui infrastruktur e-commerce.
  6. Untuk mengetahui cara kerja e-commerce.
  7. Untuk mengetahui software dan aplikasi e-commerce.
  8. Untuk mengetahui istilah-istilah dalam e-commerce.
  9. Untuk mengetahui dampak positif dan negatif e-commerce.
  10. Untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan e-commerce.
  11. Untuk mengetahui yang dimaksud dengan batasan e-commerce.
  12. Untuk mengetahui sumber hukum e-commerce?

4.    Manfaat

1.    Manfaat Teoritis
Manfaat secara teoritik dari penelitian ini adalah untuk menyumbangkan ilmu dan warna baru tentang e-commerce.

2.    Manfaat Praktis
Hasil penelitian ini dapat dimanfaatkan untuk sumbangan ilmu dan pemikiran yang berguna bagi pihak yang berkepentingan dan dapat menjadi.

5.    Sistematika Pembahasan

BAB I PENDAHULUAN
Dalam bab pendahuluan akan dibahas :
1.    Latar Belakang
2.    Rumusan Masalah
3.    Tujuan
4.    Manfaat
5.    Sistematika Pembahasan

BAB II PEMBAHASAN
Dalam bab pembahasan akan dibahas mengenai :
1.    Sejarah Singkat E-Commerce
2.    Defini E-Commerce
3.    Pengertian E-Commerce Menurut Para Ahli
4.    Beberapa Macam Model-Model E-Commerce
5.    Struktur dan Klasifikasi E-Commerce
6.    Infrastruktur E-Commerce
7.    Cara Kerja E-Commerce
8.    Aplikasi E-Commerce
9.    Software E-Commerce
10.    Istilah-Istilah Dalam E-Commerce
11.    Dampak Positif dan Negatif E-Commerce
12.    Kelebihan E-Commerce
13.    Kekurangan E-Commerce
14.    Batasan E-Commerce
15.    Hukum E-Commerce
16.    Perlindungan Pembeli dan Penjual
17.    Dukungan E-Commerce di Indonesia

BAB III Penutup
Merupakan bagian akhir penulis yang tercakup didalamnya kesimpulan, dan saran saran.





BAB II
PEMBAHASAN

1.    Sejarah Singkat E-Commerce

Perkembangan Teknologi Informasi telah berhasil menciptakan infrastruktur informasi baru. Internet memiliki beberapa daya tarik dan keunggulan bagi para konsumen maupun organisasi, misalnya dalam hal kenyamanan, kecepatan data, akses 24 jam sehari, efisiensi, alternatif ruang dan pilihan yang tanpa batas, personalisasi, sumber informasi dan teknologi yang potensial dan lain lainnya.
Dalam konteks bisnis, internet membawa dampak transformasional yang menciptakan paradigma baru dalam dunia bisnis berupa ‘Digital Marketing’ Pada awal penerapan electroniccommerce yang bermula di awal tahun 1970-an dengan adanya inovasi semacam Electronic fund Transfer (EFT). Saat itu penerapan sistem ini masih sangat terbatas pada perusahaan berskala besar, lembaga keuangan pemerintah dan beberapa perusahaan menengah kebawah yang nekat, kemudian berkembang hingga muncullah yang dinamakan EDI ( Electronic Data Interchange). Bermula dari transaksi keuangan ke pemprosesan transaksi lainnya yang membuat perusahaan-perusahaan lain ikut serta, mulai dari lembaga-lembaga keuangan hingga ke manufacturing, ritel, jasa dan lainnya. Kemudian terus berkembang aplikasi-aplikasi lain yang memiliki jangkauan dari trading saham sampai ke sistem reservasi perjalanan. Pada waktu itu sistem tersebut dikenal sebagai aplikasi telekomunikasi.
Awal tahun 1990-an komersialisasi di internet mulai berkembang pesat mencapai jutaan pelanggan, maka muncullah istilah baru electronic commerce atau lebih dikenal e-Commerce. Riset center E-Commerce di Texas University menganalisa 2000 perusahaan yang online di internet, sektor yang tumbuh paling cepat adalah e-Commerce, naik sampai 72% dari $99,8 Milyar menjadi $171,5 Milyar. Di tahun 2006 pendapatan di Internet telah mencapai angka triliunan dollar, benar-benar angka yang menakjubkan. Salah satu alasan pesatnya perkembangan bisnis online adalah adanya perkembangan jaringan protokol dan software dan tentu saja yang paling mendasar adalah meningkatnya persaingan dan berbagai tekanan bisnis.

2.    Definisi E-Commerce

Electronic Commerce (Perniagaan Elektronik), sebagai bagian dari Electronic Business yang dilakukan dengan menggunakan electronic transmission, oleh para ahli dan pelaku bisnis dicoba dirumuskan definisinya. Secara umum E-Commerce dapat didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi perdagangan/perniagaan barang atau jasa (trade of goods and service) dengan menggunakan media elektronik. Jelas, selain dari yang telah disebutkan di atas, bahwa kegiatan perniagaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan bisnis. Kesimpulannya, “E-Commerce is a part of e-business”.
Media elektronik yang dibicarakan di dalam tulisan ini untuk sementara hanya difokuskan dalam hal penggunaan media internet. Pasalnya, penggunaan internetlah yang saat ini paling populer digunakan oleh banyak orang, selain merupakan hal yang bisa dikategorikan sebagai hal yang sedang ‘booming’. Perlu digaris bawahi, dengan adanya perkembangan teknologi di masa mendatang, terbuka kemungkinan adanya penggunaan media jaringan lain selain internet dalam ecommerce. Jadi pemikiran kita jangan hanya terpaku pada penggunaan media internet belaka.
Penggunaan internet dipilih oleh kebanyakan orang sekarang ini karena kemudahankemudahan yang dimiliki oleh jaringan internet, yaitu:
  1. Internet sebagai jaringan publik yang sangat besar (huge/widespread network), layaknya yang dimiliki suatu jaringan publik elektronik, yaitu murah, cepat dan kemudahan akses.
  2. Menggunakan electronic data sebagai media penyampaian pesan/data sehingga dapat dilakukan pengiriman dan penerimaan informasi secara mudah dan ringkas, baik dalam bentuk data elektronik analog maupun digital.

Dari apa yang telah diuraikan di atas, dengan kata lain di dalam e-commerce, para pihak yang melakukan kegiatan perniagaan hanya berhubungan melalui suatu jaringan publik (public network) yang dalam perkembangan terakhir menggunakan media internet.

3.    Pengetian E-Commerce Menurut Para Ahli 
E-Commerce sebagai suatu konsep yang tidak dapat didefinisikan. E-Commerce memiliki arti yang berbeda bagi orang yang berbeda (Julian Ding). Oleh karna itu disini penulis menyampaikan beberapa sudut pandang dari para ahli mengenai E-Commerce.
E-Commerce adalah suatu proses membeli dan menjual produk-produk secara elektronik oleh konsumen dan dari perusahaan ke perusahaan dengan komputer sebagai perantara transaksi bisnis. (Laudon & Laudon .1998)
E-Commerce atau yang biasa disebut juga dengan istilah Ecom atau Emmerce atau EC merupakan pertukaran bisnis yang rutin dengan menggunakan transmisi Electronic Data Interchange (EDI), email, electronic bulletin boards, mesin faksimili, dan Electronic Funds Transfer yang berkenaan dengan transaksi-transaksi belanja di Internet shopping, Stock online dan surat obligasi, download dan penjualan software, dokumen, grafik, musik, dan lain-lainnya, serta transaksi Business to Business (B2B). (Wahana Komputer Semarang, 2002)
E-Commerce is a dynamic set of technologies, applications, and bussines process that link enterprises, consumers, and communities through electronics transactions and the electronic exchange of goods, services, and informations. (David Baum .1999)
E-Commerce merupakan satu set dinamis teknologi, aplikasi, dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan,konsumen, dan komunitas tertentu melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelavanan, dan informasi yang dilakukan secara elektronik. (Onno. W. Purbo) Definisi dari E-Commerce ditinjau dalam 4 perspektif berikut:
1.    Dari perspektif komunikasi
E-Commerce adalah pengiriman barang, layanan, informasi, atau pembayaran melalui jaringan komputer atau melalui peralatan elektronik lainnya.
2.    Dari perspektif proses bisnis
E-Commerce adalah aplikasi dari teknologi yang menuju otomatisasi dari transaksi bisnis dan aliran kerja.
3.    Dari perspektif layanan
E-Commerce merupakan suatu alat yang memenuhi keinginan perusahaan, konsumen, dan manajemen untuk memangkas biaya layanan (service cost) ketika meningkatkan kualitas barang dan meningkatkan kecepatan layanan pengiriman.
4.    Dari perspektif online
E-Commerce menyediakan kemampuan untuk membeli dan menjual barang ataupun informasi melalui internet dan sarana online lainnya. (Kalakota dan Whinston .1997)

4.    Beberapa Macam Model-Model E-Commerce
4.1.    B2B (Business To Business)

Adalah model E-Commerce dimana pelaku bisnisnya adalah perusahaan, sehingga proses transaksi dan interaksinya adalah antara satu perisahaan dengan perisahaan lainnya. Contoh model E-Commerce ini adalah beberapa situs e-banking yang melayani transaksi antar perusahaan.

Karakteristik transaksi B2B pada umumnya :

  1. Penjualan barang / jasa dalam jumlah yang banyak atau borongan.
  2. Biasanya dengan harga yang khusus / lebih murah, karena pembelian dilakukan dengan jumlah banyak guna dijual kembali.
  3. Koneksi on-line antara vendor dengan pembeli.
  4. Keuntungan B2B dari segi kompetisi :
  5. Produktivitas kerja yang besar dan postensial.
  6. Penghematan waktu dalam melakukan transaksi.
  7. Berkurangnya biaya yang harus dikeluarkan (Proses yang cepat, transparan, dan harga yang lebih murah)

Keuntungan B2B dari segi pengurangan biaya atau pengeluaran :

  1. Cisco System berhasil mengalami penghematan biaya sebesar USD $ 3.500.000.000 (Tiga Setengah Milyar Dollar Amerika) pada tahun 1998.
  2. DELL Computer Corporation berhasil mengalami penghematan biaya lebih dari USD $ 1.700.000 (Satu Juta Tujuh Ratus Ribu Dollar Amerika) per-hari.

4.2.    B2C (Business To Consumen)

Adalah model E-Commerce dimana pelaku bisnisnya adalah perusahaan sehingga proses transaksi dan interaksinya adalah antara satu perisahaan dengan perisahaan lainnya. Contoh model E-Commerce ini adalah beberapa situs e-banking yang melayani transaksi antar perusahaan.

Karakteristik B2C :
  1. Penjualan secara eceran dari company/ badan bisnis langsung ke konsumen akhir.
  2. Produk eceran yang sangat beraneka ragam.
  3. Pembayaran secara on-line menggunakan kartu kredit.
  4. Berbelanja dengan sangat mudah.
  5. Usaha berpromosi dengan menggunakan penjualan silang antara produsen dengan konsumen atau dengan adanya potongan harga.

Keuntungan B2C :
  1. Akses ke pasar global secara langsung.
  2. Penghematan waktu dan tempat.
  3. Pengurangan biaya yang sangat berarti.
  4. Kesediaan penuh : 24 jam perhari dan 7 hari perminggu.
  5. Berbelanja secara on-line tidak sesulit dari apa yang biasa didapat di pasar tradisional.
  6. Mudah dalam penggunaannya, tidak memerlukan kepandaian khusus.
  7. Banyak pilihan yang didapat dengan mudah ditambah dengan kerahasiaan yang dijamin.
  8. Product-on-demand ( apa yang anda perlukan akan anda dapatkan ).

4.3.    C2B (Consumen To Business)

Adalah model E-Commerce dimana pelaku bisnis perorangan atau individual melakukan transaksi atau interaksi dengan suatu atau beberapa perusahaan. Jenis E-Commerce seperti ini sangat jarang dilakukan di Indonesia. Contoh portal E-Commerce yang menerapkan model bisnis seperti ini adalah www.priceline.com.

4.4.    C2C (Consumen To Consumen)
Adalah model E-Commerce dimana perorangan atau individu sebagai penjual berinteraksi dan bertransaksi
langsung dengan individu lain sebagai pembeli.Konsep E-Commerce jenis ini banyak digunakan dalam situs online auctionatau lelang secara online. Contoh portal E-Commerce yang menerapkan konsep C2C www.tokobagus.com.

4.5.    B2B2C

Adalah model E-Commerce dimana suatu perusahaan akan bersifat sebagai broker atau perantara dari perusahaan lain yang akan berinteraksi dan bertransaksi dengan konsumen atau pembeli.

4.6.    G2C (Government To Customer)

Adalah model E-Commerce dimana suatu perusahaan milik pemerintah bertindak sebagai penjual dan masyarakat bertindak sebagai customer. Contoh PLN : Dari beberapa model di atas, dilakukan setelah ada penelitian terhadap beberapa transaksi yang dilakukan disekitar kita. Cara membedakan model-model E-Commerce diatas adalah dengan cara melihat pelaku-pelaku bisnis dan cara layanan yang ditawarkan.

5.    Struktur Dan Klasifikasi E-Commerce
  1. Business-to-Consumer (B2C) : transaksi online terjadi antara perusahaan dengan konsumen individual.
  2. Business-to-Employee (B2E): layanan yang disediakan sebuah perusahaan pada karyawannya untuk memudahkan urusan karyawan dengan perusahaan.
  3. Government-to-Citizen (G2C) : Pelayanan Negara Pada Warganya.
  4. Business-to-Business (B2B): perusahaan melakukan transaksi online dengan perusahaan lain.
  5. Business-to-Business-to-Consumer (B2B2C): model EC dimana suatu perusahaan menjadi perantara (broker) antara perusahaan lain dengan konsumennya.
  6. Consumer-to-Business (C2B): model EC dimana individu menggunakan portal Internet untuk menjual produk atau jasa kepada suatu perusahaan, atau untuk mencari penjual atas produk atau jasa yang diperlukannya.
  7. Consumer-to-Consumer (C2C): model EC dimana konsumen menjual (bertransaksi) langsung kepada konsumen lain.
  8. Mobile Commerce (M-commerce): E-Commerce dilaksanakan dengan menggunakan fasilitas wireless. Misal: penggunaan handphone untuk berbelanja melalui internet

6.    Infrastruktur E-Commerce 
Infrastruktur yang digunakan pada E-Commerce, antara lain :

A.    Perangkat Keras (Hardware) Perangkat keras yang bias digunakan seperti :
  1. Telepon Celuler (Mobil Phone)
  2. PDA (Personal Digital Assistant).
  3. Attachable Keyboard.
  4. Interactive Pagers.

B.    Alat-alat lainnya, seperti :
  1.  Notebook.
  2. Handhelts.
  3. Smartpads .

C.    Perangkat Lainnya Yang dibutuhkan, seperti :
  1. Pengaturan Wireline yang Sesuai atau Wireless, Wan.
  2. Server jaringan dengan yang mensupport Wireless.
  3. Server database atau Aplikasi
  4. Server Besar aplikasi Perusahaan
  5. GPS locator yang digunakan untuk menentukan penempatan transport dari Mobil Computing Device.

7.    Cara Kerja E-Commerce

  1. Konsumen melihat situs web (website) untuk melakukan proses e-commerce.
  2. Konsumen melakukan pemilihan produk di situs web dan melakukan pemesanan produk yang telah dipilih. Konsumen juga memberikan data pribadi seperti nama, alamat, dan nomor telepon pengiriman secara lengkap.
  3. Setelah memilih produk, konsumen kemudian melakukan pembayaran sesuai dengan sistem pembayaran yang telah ditetapkan. Sistem pembayaran ini disesuaikan dengan sistem yang ada di toko online tersebut.
  4. Pengelola toko online kemudian melakukan verifikasi apakah pembayaran yang dilakukan sudah benar atau belum. Proses verifikasi ini penting untuk menghindari berbagai penipuan pembayaran. Verifikasi dilakukan dengan melakukan pengecekan apakah pembayaran sudah masuk di rekening perusahaan atau belum. Baru kemudian order diproses.
  5. Setelah dipastikan bahwa pembayaran telah terjadi, pengelola toko online kemudian melakukan pengecekan stok barang. .
  6. Setelah barang ada, selanjutnya adalah melakukan pengiriman ke alamat penerima yang telah ditetapkan oleh pembeli. Pengiriman bisa jadi dilakukan ke alamat pembeli, ataupun jika dilakukan sebagai hadiah, maka dikirim ke alamat penerima hadiah.
  7. Pengiriman dilakukan oleh kurir, baik kurir perusahaan ataupun kurir dari pihak ketiga yang ditunjuk. Kurir mendokumentasikan melalui foto penerimaan barang sebagai tanda bukti, ataupun meminta tanda tangan dari penerima. Bukti penerimaan ini kemudian disimpan, dan bisa juga dikirim copy-nya kepada pembeli melalui email.

8.    Aplikasi E-Commerce

Dilihat dari jenisnya, E-Commerce kerap dibagi menjadi dua kategori, yaitu B-to-B dan B-toC. Prinsip pembagian ini dilandasi pada jenis institusi atau komunitas yang melakukan interaksi perdagangan dua arah.
Jika dilihat dari perspektif lain, yaitu berdasarkan jenis aplikasi yang dipergunakan, E-Commerce dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) tipe: I-Market, Customer Care, Vendors Management, dan Extended Supply Chain (Fingar, 2000).

8.1.    I-Market

Internet Market (I-Market) didefinisikan sebagai suatu tempat atau arena di dunia maya dimana calon pembeli dan penjual saling bertemu untuk melakukan transaksi secara elektronis melalui medium internet. Dari definisi tersebut terlihat bahwa tipe bisnis yang terjadi adalah B-toC karena sebagai penjual produk atau jasa, perusahaan berusaha menghubungkan dirinya dengan IMarket yang notabene merupakan komunitas para pengguna internet yang ada di seluruh dunia.
Prinsip yang dipegang dalam tipe ini adalah perusahaan menyediakan berbagai informasi lengkap mengenai seluruh produk atau jasa yang ditawarkan melalui internet, dengan harapan bahwa ada calon pelanggan yang pada akhirnya melakukan pemesanan atau pembelian terhadap produk atau jasa tersebut (order).
8.2.    Customer Care 
Tipe aplikasi E-Commerce kedua adalah suatu usaha dari perusahaan untuk menjalin hubungan interaktif dengan pelanggan atau konsumen yang telah dimilikinya. Jika pada waktu terdahulu perusahaan biasanya menyediakan nomor telepon bebas pulsa (toll free) sebagai sarana yang dapat dipergunakan pelanggan untuk bertanya, berdiskusi, atau menyampaikan keluhan sehubungan dengan produk atau jasa yang telah atau akan dibelinya.
Nomor telepon ini pada dasarnya dihubungkan dengan pusat informasi perusahaan atau call center. Dengan berkembangnya internet, maka dengan mudah konsumen dapat berhubungan dengan customer service perusahaan selama 24 jam melalui situs terkait. Tengoklah beberapa pelayanan yang biasa ditawarkan melalui situs seperti: FAQ (Frequently Asked Questions), real time chatting, customer info changes, dan lain sebagainya. Prinsip utama yang diharapkan oleh perusahaan dengan mengimplementasikan E-Commerce jenis ini adalah untuk memberikan pelayanan (supports and services) yang prima sehingga mempertinggi atau meningkatkan loyalitas konsumen. Seperti halnya dengan I-Market, sebagian besar aplikasi yang dipergunakan bersifat B-to-C.
8.3.    Vendors Management
Hakekat dari sebuah bisnis adalah melakukan transformasi “bahan mentah” menjadi sebuah produk atau jasa yang ditawarkan kepada konsumen. Dengan kata lain, mayoritas perusahaan pastilah memiliki pemasok (supplier) “bahan mentah” tersebut. Disamping itu, berbagai aktivitas penunjang seperti proses administrasi, pengelolaan SDM, dan lain sebagainya kerap membutuhkan beragam barang yang harus dibeli dari perusahaan lain. Proses pembelian yang berlangsung secara berkelanjutan dan berulang secara periodik tersebut pada dasarnya memiliki kontribusi yang cukup besar terhadap pengeluaran total perusahaan (cost center).
Penerapan aplikasi E-Commerce untuk menghubungkan perusahaan dengan para vendor pemasok berbagai kebutuhan bisnis sehari-hari dapat menekan biaya total yang dikeluarkan untuk aktivitas pengadaan dan pembelian barang. Dengan dimanfaatkannya aplikasi E-Commerce jenis ini, perusahaan dapat melakukan eliminasi berbagai proses yang tidak perlu, mengintegrasi beberapa proses yang dapat sekaligus dilakukan, menyederhanakan proses yang berbelit-belit, dan mengotomatisasikan proses-proses manual yang memakan waktu dan biaya. Sehingga prinsip yang dijalankan dalam implementasi aplikasi ECommerce ini adalah perusahaan melakukan proses pemesanan, pengadaan, dan pembeliaan bahan-bahan yang dibutuhkan dari berbagai pemasok dan vendor melalui internet, dan para rekanan ini akan mengirimkannya kepada perusahaan sesuai dengan kebutuhan. Tipe B-to-B merupakan platform transaksi yang diterapkan dalam tipe E-Commerce ini.
8.4.    Extended Supply Chain

Supply Chain adalah urutan proses atau aktivitas yang dijalankan perusahaan mulai dari “bahan mentah” (raw materials) dibeli sampai dengan produk jadi ditawarkan kepada calon konsumen. Proses generik yang biasa dilakukan dalam supply chain adalah : pengadaan bahan mentah, penyimpanan bahan mentah, produksi atau operasi bahan mentah menjadi bahan baku/jadi, penyimpanan bahan baku/jadi, distribusi, pemasaran dan penjualan, serta pelayanan purna jual. Tidak seperti pada perusahaan konvensional dimana proses dari hulu ke hilir ini dilakukan secara penuh dan menyeluruh oleh perusahaan, untuk dapat berkompetisi di era globalisasi seperti saat ini, perusahaan harus menjalin kerja sama dengan rekanan bisnis yang lain (collaboration to compete).
Kunci dari kerja sama ini adalah untuk menciptakan suatu produk atau jasa yang lebih murah, lebih baik, dan lebih cepat dari yang ditawarkan para kompetitor. Tentu saja untuk dapat menciptakan produk atau jasa yang demikian, proses penciptaan produk atau jasa di internal perusahaan harus dilakukan pula secara murah, baik, dan cepat. Di sinilah prinsip penggunaan ECommerce dipergunakan, yaitu untuk melakukan optimisasi supply chain perusahaan dengan cara menjalin hubungan dengan seluruh rekanan atau pihak-pihak lain yang terlibat langsung dalam proses penciptaan produk atau jasa melalui jalur elektronis semacam internet. Jelas terlihat bahwa seperti halnya tipe E-Commerce Vendor Management, prinsip B-to-B merupakan platform yang diterapkan dalam pengembangan E-Commerce terkait.
9.    Software E-Commerce 
Penetrasi smartphone di Indonesia membawa efek domino ke beberapa ranah bisnis lainnya, seperti bisnis E-Commerce di negara ini. Para E-Commerce beramai-ramai menggeluti aplikasi mobile demi menarik lebih banyak pendapatan. Beberapa di antaranya merupakan nama-nama besar seperti Kaskus, Tokopedia, Lazada, Zalora, OLX, BukaLapak, dan Elevenia. Banyak pemain E-Commerce lokal lainnya yang juga telah memiliki aplikasi mobile.
10.     Istilah-Istilah Dalam E-Commerce

10.1.    Electronic Cash
Adalah customer tidak perlu membawa uang tunai untuk membayar transaksi jual beli yang dilakukannya dengan pihak merchant, dimana pembayaran yang dilakukan oleh customer cukup dengan mentransfer sejumlah uang sesuai dengan harga barang yang dipesan plus ongkos kirim kepada rekening yang telah disediakan oleh pihak merchant, atau juga hanya dengan memasukan nomor kartu kredit yang dimiliki oleh customer dalam form pembayaran yang telah disediakan oleh pihak merchant. Sehingga dengan cara yang demikian semakin memberikan kemudahan dalam bertransaksi yang kemudian memberikan rasa aman karena tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah yang tidak sedikit untuk diserahkan kepada merchant yang penuh resiko terhadap tindak kejahatan seperti perampokan dan sebagainya.
10.2.   EDI
Electronic Data Interchange (EDI) didefinisikan sebagai pertukaran data komputer antar berbagai bidang informasi terstruktur dalam format yang standar dan bisa diolah oleh computer.

10.3.   Electonik Check
E-Checks merupakan mekanisme lainnya untuk pembayaran melalui jaringan computer. Sistem ini dimaksudkan untuk mengemulasikan sistem pemrosesan pembayaran melalui check kertas. Dalam metode ini, server pihak ketiga bertindak sebagai penyedia jasa penagihan bagi para user. E-checks memerlukan digital signature dan jasa authentification untuk memproses secara digital informasi antara pembayar, yang dibayar dan bank

10.3.   Electronic Wallet

Disebut juga dengan dompet elektonik, Pola pembayaran – seperti CyberCash Internet Wallet yaitu akan menyimpan nomor kartu kredit pembeli di harddisk pembeli dalam bentuk terenkripsi yang aman. pembeli akan dapat melakukan pembelian-pembelian pada situs Web yang mendukung electronic wallet tersebut.

Jika anda ingin membeli sesuatu pada toko yang mendukung electronic wallet, maka pada saat menekan tombol Pay maka proses pembayaran melalui kartu kredit akan dilakukan transaksinya secara aman oleh server perusahaan electronic wallet. Vendor browser pada saat ini telah berusaha untuk melakukan negosiasi untuk memasukan teknologi e-wallet tadi ke produk mereka.

10.4.   Telephone Billing System 
Merupakan pendekatan baru dimana transaksi melalui telepon mengijinkan customer membeli barang atau layanan, dan jumlah pembayarannya akan disertakan ke rekening telepon mereka.

10.5.   E-Commerce Service Provider

E-Commerce Service Providers Atau Penyedia Layanan commerce adalah situs bisnis atau web yang menyedikana solusi E-Commerce. Biasanya perusahaan tersebut menyediakan beberapa fasilitas pendukung lainnya, mulai dari konsultan E-Commerce, desain halaman web, sampai pada detail program yang akan dipasang oleh pelanggan. Namun demikian juga tidak menutup kemungkinan bahwa pelanggan hanya ingin menyewa ruang E-Commerce saja.

10.6.   Microtransaction

Merupakan transaksi dalam jumlah kecil antara beberapa ratus rupiah hingga puluhan ribu rupiah, misalnya untuk mengambil/mengakses grafik, game maupun informasi.

10.7.    Elektronic Funds Transfer (EFT)

EFT dikenal juga sebagai Electonic Banking yaitu menggunakan teknologi komputer dan elektronik sebagai pengganti cek, giro dan transaksi lainnya yang menggunakan kertas. EFT diimplementasikan melalui alat seperti kartu atau kode yang memungkinkan seseorang mengakses suatu rekening. Untuk menerapkan hal ini banyak instansi finansial menggunakan ATM (Automatic Teller Machine) atau kartu debit dengan Personal Identification Number (PIN). Adapun beberapa pelayanan yang ditawarkan oleh EFT adalah : ATM, direct deposit, Pay-by-Phone, Personal Computer Banking, Pont-Of-Sale Transfer,Electronic Check Conversion.

10.8.   Cash On Delivery
Suatu istilah berkaitan dengan model pembayaran yaitu Penerima “kiriman” menyerahkan uang atau meminta agar rekeningnya didebet dan meminta pembayaran kepada penerima “kiriman” dengan jumlah penuh tanpa pengurangan.

10.9.  Credit Card dan Smart Card

Credit Card atau Kartu Kredit adalah sarana untuk berbelanja yang memungkinkan penundaan pembayaran atas pembelian barang atau jasa. Pihak-pihak yang terlibat dalam mekanisme kartu kredit adalah sebagai berikut:

  1. Acquirer, adalah pihak yang mengelola penggunaan kartu kredit.
  2. Pemegang Kartu terdiri dari individu yang telah memenuhi prosedur dan persyaratan yang telah ditentukan oleh penerbit untuk dpaat diterima sebagai anggota dan berhak menggunakan kartu tersebut sesuai dengan kegunaannya.
  3. Penerbit dapat berupa bank, lembaga keuangan, dan perusahaan lain yang berfungsi mengeluarkan dan megelola suatu kartu dalam hal ini kartu kredit.
  4. Merchant, adalah pihak yang menerima pembayaran dengan kartu kredit. Merchant dapat berupa supermarket, toko-toko kecil, dan lainnya.
  5. Smart Card sering disebut sebagai chip card atau integrated circuit (IC) card Definisi chip card sendiri yaitu kategori umum yang mencakup smart card dan memory card . Smart card adalah plastic card yang mengandung memory chip dan microprocessor. Kartu ini bisa menambah, menghapus, mengubah informasi yang terkandung.

11.    Dampak Positif dan Negatif E-Commerce

Dampak positifnya :

  1. Revenue Stream (aliran pendapatan) baru yang mungkin lebih menjanjikan yang tidak bisa ditemui di sistem transaksi tradisional.
  2. Dapat meningkatkan market exposure (pangsa pasar).
  3. Menurunkan biaya operasional(operating cost).
  4. Melebarkan jangkauan (global reach).
  5. Meningkatkan customer loyality.
  6. Meningkatkan supplier management.
  7. Memperpendek waktu produksi.
  8. Meningkatkan value chain (mata rantai pendapatan).

Dampak negatifnya :
  1. Kehilangan segi finansial secara langsung karena kecurangan. Seorang penipu mentransfer uang dari rekening satu ke rekening lainnya atau dia telah mengganti semua data finansial yang ada.
  2. Pencurian informasi rahasia yang berharga. Gangguan yang timbul bisa menyingkap semua informasi rahasia tersebut kepada pihak-pihak yang tidak berhak dan dapat mengakibatkan kerugian yang besar bagi si korban.
  3. Kehilangan kesempatan bisnis karena gangguan pelayanan. Kesalahan ini bersifat kesalahan non-teknis seperti aliran listrik tiba-tiba padam.
  4. Penggunaan akses ke sumber oleh pihak yang tidak berhak. Misalkan seorang hacker yang berhasil membobol sebuah sistem perbankan. Setelah itu dia memindahkan sejumlah rekening orang lain ke rekeningnya sendiri.
  5. Kehilangan kepercayaan dari para konsumen. Ini karena berbagai macam faktor seperti usaha yang dilakukan dengan sengaja oleh pihak lain yang berusaha menjatuhkan reputasi perusahaan tersebut.
  6. Kerugian yang tidak terduga. Disebabkan oleh gangguan yang dilakukan dengan sengaja, ketidakjujuran, praktek bisnis yang tidak benar, kesalahan faktor manusia, kesalahan faktor manusia atau kesalahan sistem.

12.    Kelebihan E-Commerce

Kelebihan E-Commerce Ada tiga aspek kelebihannya, yaitu:

12.1. Kelebihan Bagi Organisasi
  • Dapat memperluas pasar hingga pada taraf global/International.
  • Mengurangi biaya pembuatan, pendistribusian, pengambilan dan pengelolaan.
  • Meningkatkan brand perusahaan.
  • Dapat menyediakan pelayanan kepada pelanggan yang lebih baik.
  • Mempercepat dan efisiensi proses bisnis.

12.2. Kelebihan Bagi Pelanggan

  • Mampu memberikan pilihan serta kecepatan dalam pengiriman.
  • Dengan banyaknya pilihan pelanggan dapat membandingkan harga satu dengan lainnya.
  • Dapat melakukan review komentar terkait produk.
  •  Dapat memberikan informasi lebih cepat.
  • Dapat memberikan layanan tanpa ada batasan waktu 1 x 24 jam.

12.3. Kelebihan Bagi Masyarakat

  • Tidak perlunya perjalanan dalam kegiatan jual beli.
  • Dapat mengurangi biaya produk, sehingga harga seharusnya dapat lebih terjangkau.
  • Dapat membantu pemerintah dalam pemberian pelayanan publik.

13.    Kekurangan E-Commerce

Sementara kekurangannya dalam dua aspek, yakni:

13.1.     Kekurangan Dari Segi Teknis

  • Jika emplementasi buruk maka dapat terjadi kelemahan keamanan, keandalan dan standar sistem yang ada.
  • Perubahan/perkembangan industri perangkat lunak sangatlah cepat.
  • Jika terjadi kendala pada bandwidth, maka dapat terjadi kegagalan TI.
  • Kesulitan dalam integrasi sistem.
  • Terjadi masalah pada kompatibilitas sistem.

13.2.    Kekurangan Dari Segi Non-Teknis

  • Mahalnya biaya pembuatan/pembangunan sebuah sistem E-Commerce.
  • Tingkat kepercayaan pelanggan yang kurang terhadap situs E-Commerce.
  • Sulitnya untuk memastikan keamana dan privasi dalam setiap transaksi secara online.
  • Kurangnya perasaan dalam kegiatan jual beli.
  • Aplikasi ini terus berkembang dengan sangat cepat.
  • Masih belum murah dan amannya akses Internet pada suatu negara tertentu.

14.    Batasan E-Commerce
14.1.    Batasan Teknis

  • Kurangnya pengakuan standar secara universal untuk kualitas, keamanan dan kehandalan.
  • Bandwidth telekomunikasi yang tidak mencukupi.
  • Masih melibatkan tools pengembangan perangkat lunak.
  • Kesulitan dalam mengintegrasikan Internet dan perangkat lunak ecommerce dengan aplikasiaplikasi lain dan basis data.
  • Memerlukan web server khusus sebagai tambahan untuk server jaringan.
  • Mahal dan ketidaknyamanan akses internet untuk pengguna.

14.2.    Batasan Non Teknis

  • Permasalahan legal yang tidak terpecahkan.
  • Kurangnya peraturan pemerintah dan standar industri nasional maupun internasional.
  • Kurangnya metodologi yang mapan untuk menjamin penyesuaian dan keuntungan dari e-commerce.
  • Banyak penjual dan pembeli menunggu E-Commerce stabil, sebelum mereka terlibat di dalamnya.
  • Penolakan pelanggan untuk berubah dari toko nyata secara fisik menjadi toko virtual. Orang belumbegitu percaya terhadap transaksi tanpa tatap muka secara langsung.
  • Persepsi bahwa E-Commerce mahal dan tidak aman.
  • Jumlah penjual dan pembeli yang tidak mencukupi untuk keuntungan operasi e-commerce.
  • Persepsi bahwa E-Commerce tidak aman.
  • Legal issues yang belum pasti (ketidakjelasan hukum).

15.    Hukum E-Commerce

Aturan terkait E-Commerce telah banyak diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Pengaturan E-Commerce itu memberikan kepastian dan kesepahaman mengenai apa yang dimaksud dengan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (selanjutnya disingkat PMSE) dan memberikan perlindungan dan kepastian kepada pedagang, penyelenggara PMSE, dan konsumen dalam melakukan kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik.
Dalam UU Perdagangan diatur bahwa setiap pelaku usaha yang memperdagangkan Barang dan atau Jasa dengan menggunakan sistem elektronik wajib menyediakan data dan atau informasi secara lengkap dan benar. Setiap pelaku usaha dilarang memperdagangkan Barang dan atau Jasa dengan menggunakan sistem elektronik yang tidak sesuai dengan data dan atau informasi dan penggunaan sistem elektronik tersebut wajib memenuhi ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Data dan atau informasi PMSE paling sedikit harus memuat identitas dan legalitas Pelaku Usaha sebagai produsen atau Pelaku Usaha Distribusi, persyaratan teknis Barang yang ditawarkan, persyaratan teknis atau kualifikasi Jasa yang ditawarkan, harga dan cara pembayaran Barang dan atau Jasa, dan cara penyerahan Barang.
UU Perdagangan sendiri mendefinisikan PMSE sebagai perdagangan yang transaksinya dilakukan melalui serangkaian perangkat dan prosedur elektronik. Jenis pelaku usaha PMSE meliputi pedagang (merchant) dan Penyelenggara Perdagangan Secara Elektronik ("PPSE"), terdiri atas Penyelenggara Komunikasi Elektronik, Iklan Elektronik, penawaran elektronik, Penyelenggara sistem aplikasi Transaksi Elektronik, Penyelengara jasa dan sistem aplikasi pembayaran dan Penyelenggara jasa dan sistem aplikasi pengiriman barang.
Bentuk Perusahaan PMSE dapat berbentuk orang perseorangan atau berbadan hukum. Penyelenggara Sarana Perdagangan Secara Elektronik dapat berbentuk perorangan atau berbadan hukum.
Perihal kontrak elektronik, kontrak perdagangan elektronik sah ketika terdapat kesepakatan para pihak. Kontrak Perdagangan Elektronik paling sedikit harus memuat identitas para pihak, spesifikasi barang dan atau Jasa yang disepakati, legalitas barang dan atau jasa, nilai transaksi perdagangan, persyaratan dan jangka waktu pembayaran, prosedur operasional pengiriman barang dan atau jasa, dan prosedur pengembalian barang dan atau jika terjadi ketidaksesuain.
Kontrak Perdagangan Elektronik dapat menggunakan tanda tangan elektronik dan harus dibuat dalam bahasa Indonesia. Kontrak Perdagangan Elektronik harus disimpan dalam jangka waktu tertentu.
Terkait pajak, transaksi perdagangan secara elektronik dikenakan pajak sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku. Pelaku Usaha yang menawarkan secara elektronik kepada Konsumen Indonesia wajib tunduk pada ketentuan perpajakan Indonesia karena dianggap memenuhi kehadiran secara fisik dan melakukan kegiatan usaha secara tetap di Indonesia.
Terkait bea meterai, pengenaan bea materai terhadap dokumen bukti transaksi elektronik diberlakukan terhadap bukti transaksi yang dilakukan secara tertulis di atas kertas. Situs yang telah diaudit berhak memperoleh trustmark. Situs yang tidak bertanggungjawab dapat dimasukkan dalam blacklist.

16.     Perlindungan Pembeli dan Penjual
16.1.     Perlindungan Pembeli

  • Carilah merek yang dapat dipercaya di berbagai situs
  • Cari alamat dan nomor telepon perusahaan yang situsnya belum anda kenali, beserta nomor faksnya.
  • Periksalah Better Business Bureau. 
  • Carilah segel autentifikasi seperti TRUST. Selidiki seberapa amannya situs penjual dengan mempelajari prosedur keamanan. Pelajari jaminan untuk uang kembali, garansi, serta perjanjian perbaikan. Bandingkan harganya dengan ditoko biasa.
  • Carilah kesaksian dan pengesahan dalam situs komunitas serta papan buletin yang terkenal. Kolsultasi dengan lembaga perlindungan konsumen. Periksa consumerworld orang untuk daftar sumber yang dapat bermanfaat.
16.2.     Perlindungan Penjual
Para penjual online juga membutuhkan perlindungan. Mereka harus dilindungi dari pelanggan yang menolak untuk membayar dan yang membayar dengan cek kosong serta dari klaim pembeli bahwa barang dagangan tidak sampai. Mereka juga memiliki hak untuk dilindungi dari penggunaan nama mereka oleh pihak lain serta dilindungi dari penggunaan kata serta frase, slogan, dan alamat web milik mereka (perlindungan merek dagang).
17.    Dukungan E-Commerce di Indonesia
Dukungan pemerintah. Dukungan pemerintah yang masih belum jelas ditambah dengan belum adanya kebijakan-kebijakan yang mendukung perkembangan dari e-commerce ini dikeluarkan, belum jelasnya deregulasi dari system teknologi informasi khususnya internet yang merupakan salah satu tulang punggung dari perkembangan e-commerce, perbaikan sistem pabeanan dan deregulasi dalam ekspor impor barang.





BAB III
PENUTUP

1.    Kesimpulan
Dengan melihat tujuan-tujuan di atas, dapat disimpulkan bahwa e-commerce merupakan sebuah sistem yang dibangun dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam berbisnis dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas dari produk/service dan informasi serta mengurangi biaya-biaya yang tidak diperlukan sehingga harga dari produk/service dan informasi tersebut dapat ditekan sedemikian rupa tanpa mengurangi dari kualitas yang ada. Jenis-jenis E-Commerce Secara umum aktifitas dari e-commerce mencakup berbagai aktifitas mulai dari direct marketing, search jobs, online banking, banking, e-government, e-purchasing, B2B exchanges, ccommerce, m-commerce, auctions, travel, online publishing dan consumer services.
Pengembangan aplikasi e-commerce bagi sebuah perusahaan / lembaga merupakan proses yang cukup kompleks. Melibatkan beberapa organisasi / situs dalam penanganan sekuriti dan otorisasi. Perangkat lunak aplikasi e-commerce dalam dunia bisnis dapat mendukung pemotongan rantai distribusi sehingga konsumen dapat memperoleh suatu produk dengan harga yang lebih murah. Jenis antarmuka web dipilih dengan pertimbangan fleksibilitas implementasi perangkat lunak ini yang dapat dilakukan di jaringan intranet maupun internet, kemudahan untuk deployment, serta kemampuan cross platform.
2.    Saran

Dalam perkembangan perekonomian pada era saat ini, sulit untuk mengatakan seperti apa prospek e-commerce. Akan tetapi untuk melihat ke depan secara optimis, maka ada peluang besar untuk para informatikawan mengembangkan e-commerce untuk menghasilkan layanan yang lebih lengkap kepada para penggunanya.




DAFTAR PUSTAKA

Kurniasih, Sri Ummy. 2013. “Struktur dan Klasifikasi e-Commerce”.
http://sriummy.blogspot.com/2013/01/struktur-dan-klasifikasi-e-commerce.html. Diakses pada Oktober 2015.
Krishna. 2012. “Batasan dan Kegagalan E-Commerce”.
http://dataserverku.com/2012/03/batasan-dan-kegagalan-e-commerce.html. Diakses pada Oktober 2015.
Mahendra, Bima Harya. “Istilah-Istilah Penting dalam E-Commerce”.
https://kompiqu.wordpress.com/artikel/istilah-teori/istilah-istilah-penting-dalam-e-commerce/. Diakses pada Oktober 2015.
Kementrian Pajak Republik Indonesia. 2014. “E-Commerce di Indonesia Sudah Diatur Dalam UU Perdagangan”.
http://www.pajak.go.id/content/e-commerce-di-indonesia-sudah-diatur-dalam-uu-perdagangan. Diakses pada Oktober 2015.
Hidayat, Taufik. 2009. “Istilah dalam E-Commerce”.
http://ttaufikhidayat.blogspot.com/2009/11/istilah-dalam-e-commerce.html. Diakses pada Oktober 2015.
Wahyu. 2009. “Sejarah E-Commerce”.
http://wahyusajati.blogspot.com/2009/12/sejarah-ecommerce.html. Diakses pada Oktober 2015.
Zainudin, Akbar. 2011. “Pengertian dan Cara Kerja E-Commerce”.
http://starskills.blogspot.com/2011/07/pengertian-dan-cara-kerja-e-commerce.html, Diakses pada Oktober 2015.
Cahyo, Fahmi Maisam. 2015. “Kelebihan dan Kekurangan E-Commerce”.
http://nurulfikri.ac.id/index.php/artikel/item/667-kelebihan-dan-kekurangan-e-commerce. Diakses pada Oktober 2015.
Kusuma, Wibowo. 2013. “Memahami e-Commerce”. Ebook Online. Tersedia:
http://www.slideshare.net/wibowokusuma/ebook-ecommerce-16560113. Diakses pada Oktober 2015.





Demikian Makalah Pengantar Teknologi Informasi Tentang E-Commerce yang saya buat untuk memenuhi nilai tugas akhir semester pada mata kuliah Pengantar Teknologi Informasi. Anda bisa mendownload makalah diatas dengan cara klik tombol download dibawah ini :